Home POLRI Mengawal Aspirasi dari Ruang Sidang Pleno: Dinamika MusrenbangDes Sukamulya Menuju Kesepakatan Bulat

Mengawal Aspirasi dari Ruang Sidang Pleno: Dinamika MusrenbangDes Sukamulya Menuju Kesepakatan Bulat

0
2

Persidangan pleno dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa merupakan arena krusial tempat bertemunya berbagai gagasan, kepentingan, dan harapan dari masyarakat akar rumput. Setiap usulan yang masuk diuji kelayakannya secara terbuka melalui pemaparan materi teknis yang disajikan oleh tim penyusun draf program kerja. Transparansi dalam membedah setiap rencana anggaran mampu mencegah kecurigaan antarkelompok masyarakat dan menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap hasil keputusan. Forum pleno semacam ini menjadi cerminan nyata dari praktik tata kelola perdesaan yang partisipatif, demokratis, dan berkeadaban.

Dinamika persidangan pleno tersebut tampak dalam gelaran MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, yang digelar di aula Balai Desa Sukamulya. Kegiatan musyawarah perumusan arah pembangunan ini dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pertemuan akbar tingkat desa ini memfokuskan perbincangan pada pembahasan dan penyepakatan RKP Desa tahun 2027 serta DU RKP Desa Tahun 2028 Desa Sukamulya. Melalui musyawarah untuk mufakat, forum berupaya menetapkan skala prioritas pembangunan tahun 2026 secara transparan dan berkeadilan.

Jajaran birokrasi pemerintahan desa memimpin persidangan dengan menghadirkan Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. bersama jajaran Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa dan didampingi Pendamping Desa Sukamulya. Turut hadir mendampingi dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Garawangi, yakni Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, serta Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. Asistensi kelembagaan kecamatan diperkuat oleh hadirnya para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Keterpaduan jajaran aparatur ini menjamin tertibnya mekanisme sidang pleno dari awal hingga penetapan kesimpulan.

Dari sisi partisipasi publik, musyawarah di aula balai desa dihadiri oleh segenap komponen kemasyarakatan Sukamulya. Tercatat hadir Ketua BPD Desa Sukamulya dan anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, pengurus TP PKK Desa Sukamulya, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Ruang sidang juga diperkaya oleh pandangan dari tokoh pemuda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat desa yang mengawal jalannya perumusan program. Dialog yang berkembang di dalam forum memperlihatkan sikap kritis yang konstruktif dari seluruh delegasi lembaga masyarakat.

Mata acara tersusun secara formal dimulai dari pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa bersama, serta laporan pertanggungjawaban ketua panitia MusrenbangDes. Sesi sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi, yang kemudian disusul pemaparan materi topik Musrenbang Desa oleh tim teknis perencana. Sesi pembahasan materi berlangsung interaktif hingga seluruh peserta mencapai kesimpulan bulat dan acara ditutup secara resmi. Di panggung Graha Bilisuk, jajaran narasumber memandu jalannya sidang dengan bantuan layar presentasi proyektor yang menyajikan data usulan program.

Sepanjang pelaksanaan sidang pleno, suasana di dalam ruangan balai desa terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan ketertiban apa pun. Kedewasaan sikap peserta dalam menerima hasil kesepakatan menjadi kunci sukses persidangan desa tersebut. Hasil pemantauan operasional kegiatan ini kemudian diserahkan secara tertulis oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada pimpinan di Polres Kuningan. Guna menjaga alur pelaporan kedinasan di lingkungan kepolisian resor tetap terintegrasi, laporan resmi ini turut ditembuskan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, dan Kasat Intelkam Polres Kuningan.