BerandaPOLRIMusyawarah Mufakat Warnai Penentuan Skala Prioritas Pembangunan Desa Sukamulya

Musyawarah Mufakat Warnai Penentuan Skala Prioritas Pembangunan Desa Sukamulya

Perumusan kebijakan pembangunan di tingkat perdesaan menuntut adanya keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat agar setiap program kerja benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar warga. Semangat musyawarah mufakat menjadi instrumen utama yang senantiasa di kedepankan untuk menyaring beragam usulan dari tingkat akar rumput. Tanpa adanya dialog yang konstruktif antara pemerintah desa dan para pemangku kepentingan, arah pembangunan perdesaan rentan kehilangan arah dan fokus prioritas. Pendekatan partisipatif inilah yang menjadi pondasi utama dalam merancang masa depan desa yang lebih berdaya saing, tertata, dan berkeadilan sosial.

Suasana kebersamaan tersebut tecermin secara nyata dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDesa) Tahun 2026 yang dihelat di Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Pertemuan formal yang diselenggarakan pada Kamis (17/9/2026) ini berlangsung di aula Balai Desa Sukamulya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pertemuan strategis ini difokuskan pada dua agenda utama, yakni pembahasan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) tahun 2027 serta daftar usulan rencana kerja Pemerintahan (DU RKP Desa) Tahun 2028. Melalui forum ini, seluruh elemen desa bersepakat menetapkan skala prioritas pembangunan tahun 2026 dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

MusrenbangDesa ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Garawangi serta perangkat desa setempat. Tampak hadir Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, serta Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. Dari jajaran pemerintah desa, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H., didampingi Sekretaris Desa Sukamulya beserta jajaran perangkat desa, Pendamping Desa Sukamulya, serta para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian dari Kantor Kecamatan Garawangi. Kehadiran lintas unsur pemerintahan ini mempertegas komitmen terpadu dalam mengawal tata kelola perdesaan yang transparan dan akuntabel.

Keterwakilan masyarakat Sukamulya terlihat sangat kuat melalui kehadiran berbagai lembaga kemasyarakatan desa di aula pertemuan. Duduk bersama dalam musyawarah tersebut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamulya beserta anggota, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukamulya beserta jajaran, serta pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Sukamulya. Forum ini juga diperkuat oleh partisipasi aktif para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang membawa langsung aspirasi lingkungan perumahan. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda Desa Sukamulya yang turut memberikan sumbangsih pemikiran konstruktif demi kemajuan bersama.

Rangkaian acara musyawarah tersusun secara tertib dan khidmat, diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pembacaan doa bersama. Selanjutnya, ketua panitia MusrenbangDes menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan, yang kemudian disusul dengan sambutan dari Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi. Memasuki sesi inti, forum menggelar pemaparan topik Musrenbang Desa yang membedah usulan program pembangunan secara mendalam hingga menghasilkan kesimpulan kesepakatan bersama sebelum akhirnya ditutup. Seluruh mekanisme persidangan desa berjalan secara demokratis, memberikan ruang dialog yang setara bagi setiap delegasi yang hadir.

Berdasarkan laporan tertulis dari pihak kepolisian sektor, seluruh tahapan kegiatan musyawarah perencanaan desa di Sukamulya berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi keamanan yang kondusif di aula balai desa menjadi faktor pendukung utama lancarnya perumusan program kerja tahun 2027 dan 2028 tersebut. Pertanggungjawaban operasional atas giat pemantauan wilayah ini disampaikan secara resmi oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada Kapolres Kuningan. Sebagai wujud koordinasi fungsional di lingkungan kepolisian resor, tembusan laporan dinas ini juga disampaikan secara resmi kepada Wakapolres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, serta Kasat Intelkam Polres Kuningan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments