Polres Kuningan Polda Jabar – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, dan mensejahterakan warga membutuhkan komitmen serta pengawasan dari seluruh unsur kewilayahan. Polsek Mandirancan senantiasa siap memberikan pendampingan agar setiap usulan masyarakat dalam Musrenbang dapat dikawal dengan penuh rasa tanggung jawab.
Acara Musrenbang Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan T.A 2027 dan DU-RKP T.A 2028 ini bertempat di Gedung Serbaguna Desa Kertawinangun pada hari Selasa, 15 September 2026, sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Hadir memimpin dan mendampingi jalannya forum yaitu Camat Mandirancan Bapak Sri Waluya Suparman, S.Pd., M.Pd., Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah, S.E., Sekmat Mandirancan Bapak Hery Subrata, S.E., M.Pd., Kasi Pem Kecamatan Mandirancan Bapak Didi Supardi, S.E., M.M., dan Kades Kertawinangun Bapak Darus Semiru beserta perangkatnya.
Suasana musyawarah semakin lengkap dengan kehadiran Babinsa Koramil 1514 Pancalang Peltu Budi, Pendamping Desa Bapak Yudi, jajaran BPD Desa Kertawinangun, serta perwakilan elemen tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan pemuda lokal.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah, S.E. menggarisbawahi pesan inti bahwa pemantauan ini difokuskan pada penyelesaian pembangunan desa yang belum tuntas serta pengawasan terhadap perencanaan RPJMDes T.A 2027 dan DU-RKP T.A 2028 Desa Kertawinangun demi kemajuan bersama.
Sinergitas yang mantap antar pimpinan ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembangunan desa yang kondusif, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat.





