Polres Kuningan Polda Jabar – Tanggung jawab menjaga ketertiban umum pada malam hari menuntut konsistensi tinggi serta kepekaan taktis dari para personel kepolisian di garis depan. Perlindungan terhadap seluruh warga dari ancaman kriminalitas malam menjadi prioritas utama yang senantiasa dikawal tanpa kenal lelah.
Pemandangan kedisiplinan aparat penegak hukum kembali tampak tatkala jajaran kepolisian sektor menyisir kawasan pemukiman, jalur lintas sepi, dan perbatasan di malam hari. Langkah preventif ini berhasil memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat pada senin (03/08/2026).
Operasi pengamanan terpadu ini digelorakan ketika demi mengusung misi cegah aksi kejahatan malam dan berikan rasa aman kepada masyarakat, polsek mandirancan tingkatkan patroli kryd malam dengan mobile ke pemukiman peduduk, jalur lintas yang sepi, serta perbatasan wilayah antar kecamatan dan kabupaten. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan di sekitar titik-titik strategis wilayah hukum.
Interaksi konstruktif pun terjalin antara petugas dan warga, di mana berbagai arahan terkait peningkatan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan malam disampaikan secara lugas.
Pesan inti dari kegiatan tersebut disampaikan Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana. SE. yang menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap pemukiman, jalur sepi, dan perbatasan di malam hari merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan kejahatan. Beliau mengapresiasi kesigapan seluruh personel di lapangan.
Konsistensi pengamanan malam yang komprehensif ini merupakan implementasi langsung dari kebijakan Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama. S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana. SE. guna memastikan situasi kamtibmas yang aman, tertib, serta sukses merealisasikan program cegah aksi kejahatan malam dan berikan rasa aman kepada masyarakat, polsek mandirancan tingkatkan patroli kryd malam dengan mobile ke pemukiman peduduk, jalur lintas yang sepi, serta perbatasan wilayah antar kecamatan dan kabupaten di wilayah hukum Mandirancan.










