
Sebagai langkah pencegahan tindak pidana Curanmor dan Curat, Polsek Garawangi menugaskan Aiptu Gun Gun R dan Aipda M. Lili R melaksanakan patroli di Desa Kertawangunan pada Kamis, 30 Juli 2026 mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung hingga selesai dengan menyasar titik-titik rawan gangguan Kamtibmas.
Selama kegiatan, anggota berkoordinasi dengan perangkat desa dan menyampaikan pesan Kamtibmas agar warga dan aparat desa saling menjaga keamanan lingkungan. Situasi di lokasi patroli dilaporkan tetap aman dan kondusif.





