BerandaPOLRICegah Masalah Sosial, Polsek Jalaksana Gelar Sosialisasi Hukum di MPLS SMP Amal...

Cegah Masalah Sosial, Polsek Jalaksana Gelar Sosialisasi Hukum di MPLS SMP Amal Bhakti Jalaksana

Kuningan – Sebagai langkah antisipatif mencegah munculnya masalah sosial di kalangan pelajar, jajaran Polsek Jalaksana melaksanakan penyuluhan hukum dalam rangkaian MPLS di SMP Amal Bhakti Jalaksana. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 08.30 WIB hingga selesai sesuai jadwal yang telah disepakati.

Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Jalaksana Aiptu Jeftha Borang hadir secara langsung memberikan materi yang disusun sesuai arahan pimpinan. Fokus utama penyampaian adalah materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta bahaya narkoba, tawuran, balap liar, pornografi, dan perundungan yang kerap menjadi masalah sosial.

Petugas mengingatkan para siswa untuk waspada terhadap pergaulan bebas dan selalu memilah informasi yang diterima dari media sosial maupun lingkungan sekitar. Petugas juga mengajak siswa untuk berani menolak ajakan yang melanggar aturan hukum maupun norma kesusilaan.

Kegiatan ini disambut dengan antusiasme tinggi dari seluruh siswa dan pihak sekolah. Materi yang disampaikan dinilai sangat relevan dengan kondisi lingkungan saat ini.

Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto menyampaikan bahwa kepolisian akan selalu hadir melindungi, melayani, dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Kegiatan terlaksana dengan aman dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh peserta. Polres Kuningan senantiasa berkomitmen menjaga kondusivitas keamanan di wilayahnya. Kapolres Kuningan terus mendorong jajarannya untuk mengedepankan pendekatan preventif. Polda Jabar mengapresiasi langkah yang diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments