Kuningan – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMA Negeri 1 Jalaksana mendapatkan perhatian khusus dari jajaran Polsek Jalaksana. Pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 08.30 WIB, Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Jalaksana Aiptu Jeftha Borang dan Kasium Aiptu Agus Kurniawan hadir secara langsung untuk memberikan pemahaman hukum kepada seluruh siswa baru yang hadir.
Penyampaian materi dilakukan sesuai arahan pimpinan agar informasi yang disampaikan tepat, benar, dan bermanfaat. Adapun materi yang dibahas meliputi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta bahaya narkoba, tawuran, balap liar, pornografi, dan perundungan yang menjadi tantangan utama remaja saat ini.
Petugas memberikan gambaran nyata mengenai dampak yang ditimbulkan dari setiap pelanggaran hukum, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar. Hal ini disampaikan agar siswa dapat mengambil hikmah dan menjauhi perbuatan yang merugikan masa depan.
Suasana kegiatan berjalan interaktif, di mana siswa dengan berani bertanya dan mengungkapkan pemikiran mereka terkait materi yang disampaikan. Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para siswa terhadap ilmu hukum yang diberikan.
Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto menyampaikan harapannya agar seluruh siswa dapat mengamalkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini berakhir dengan kesan yang mendalam bagi seluruh peserta. Polres Kuningan senantiasa berupaya mendekatkan diri dengan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda. Kapolres Kuningan terus mengarahkan jajarannya untuk aktif berperan dalam pembinaan masyarakat. Polda Jabar mencatat kegiatan ini sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas kepolisian yang menyentuh kehidupan masyarakat.




