Kuningan – Rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMA Negeri 1 Jalaksana semakin bermakna dengan kehadiran jajaran kepolisian setempat. Pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 08.30 WIB, Polsek Jalaksana mengirimkan perwakilan untuk memberikan bekal pemahaman hukum kepada ratusan siswa baru yang memasuki tahun ajaran baru.
Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Jalaksana Aiptu Jeftha Borang bersama Kasium Aiptu Agus Kurniawan bertindak sebagai narasumber utama yang hadir dengan semangat mengajak seluruh siswa memahami aturan yang berlaku di masyarakat. Penyampaian materi disesuaikan dengan arahan pimpinan agar relevan dengan tantangan yang dihadapi remaja masa kini.
Materi yang dibahas mencakup kewajiban berlalu lintas sesuai UU No.22 Tahun 2009, bahaya narkoba yang merusak fisik dan mental, kerugian fatal akibat tawuran, risiko maut balap liar, kejahatan penyebaran konten pornografi, serta dampak psikologis dari perundungan. Setiap poin dijelaskan secara rinci namun tetap santai agar mudah diterima pola pikir siswa tingkat menengah atas.
Suasana kegiatan berjalan tenang namun penuh perhatian, di mana siswa menyimak dengan saksama dan mencatat hal-hal penting yang disampaikan petugas. Pihak sekolah mengucapkan terima kasih atas perhatian besar yang diberikan kepolisian terhadap dunia pendidikan di wilayahnya.
Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya hadir saat terjadi masalah, tetapi juga berperan aktif dalam membimbing generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang taat hukum dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kerja sama yang erat antara lembaga penegak hukum dan lembaga pendidikan. Polres Kuningan senantiasa menjaga sinergitas positif ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Kapolres Kuningan mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Jalaksana yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Polda Jabar mendukung sepenuhnya upaya perlindungan dan pembinaan terhadap generasi penerus bangsa.









