
Sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan curanmor dan gangguan C3 lainnya, Polsek Garawangi melaksanakan patroli di Desa Kertawangunan pada Kamis, 9 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Gun Gun R dan Aipda M.H. Sandi.
Dalam pelaksanaannya, anggota menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika terjadi hal yang mencurigakan. Hasil yang dicapai menunjukkan situasi di lokasi kegiatan tetap aman dan kondusif.









