Polres Kuningan Polda Jabar – Upaya preventif dalam membentengi hak-hak ekonomi petani dari incaran para pelaku kejahatan ekonomi terus digencarkan oleh Kepolisian Sektor Mandirancan. Edukasi hukum mengenai regulasi barang bersubsidi disampaikan secara berkala agar masyarakat tidak mudah diperdaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebuah forum dialog bersahaja digelar di sela-sela aktivitas pertanian warga sebagai sarana penyuluhan hukum yang efektif dan tepat sasaran. Kegiatan sambang kamtibmas yang diintegrasikan dengan sosialisasi pencegahan penyelewengan pupuk ini dilaksanakan di Desa Seda pada hari Sabtu, 27 Juni 2026.
Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan Aiptu Mohamad Sandi Waluyo membeberkan aspek-aspek hukum terkait sanksi pidana bagi pihak-pihak yang berani menimbun atau menjual pupuk subsidi di atas ketentuan pemerintah. Petugas meminta Kelompok Tani Mekar Mulya untuk menjadi pengawas aktif di lingkungan mereka sendiri.
Selain edukasi hukum, bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk cerdas dalam melaporkan setiap kejanggalan distribusi melalui nomor aduan resmi Polsek Mandirancan, sehingga tindakan kepolisian dapat diambil secara cepat sebelum menimbulkan kerugian massal bagi petani.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan bahwa polri berkomitmen menciptakan iklim pertanian yang bersih dari praktik mafia, serta memastikan bhabinkamtibmas selalu mendampingi petani dalam mengawal kedaulatan pangan nasional dari tingkat desa.
Edukasi yang mencerahkan ini mendapat sambutan hangat dari para tokoh tani setempat yang merasa mendapatkan perisai hukum dan perlindungan nyata dari institusi kepolisian.




