
Pasca-Kebakaran Mekarsari, Polisi Perketat Patroli dan Sosialisasi Lahan Kosong
Kuningan – Pasca terjadinya kebakaran lahan di Desa Mekarsari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, jajaran Polsek Lebakwangi terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di area lahan kosong yang dipenuhi daun kering, rerumputan, dan ilalang.
Kebakaran sebelumnya terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, di lahan milik warga yang berada di Dusun Kadatuan RT 01 RW 01, Desa Mekarsari. Area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Sdr. Carwan yang melihat kobaran api membakar semak-semak saat sedang beristirahat. Api kemudian merambat ke area yang banyak terdapat daun kering, rerumputan, dan ilalang.
Sdr. Carwan bersama warga sekitar langsung berupaya melakukan pemadaman. Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan bersama personel Polsek Lebakwangi turut bergerak membantu penanganan hingga kobaran api berhasil dikendalikan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan, menyampaikan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan.
“Area yang banyak terdapat material kering harus menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu dan memperluas kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” ujar IPTU Kus Hermawan.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Lebakwangi bersama warga melakukan penyisiran di area terdampak hingga sekitar pukul 06.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang masih berpotensi menyala kembali.
Hasil pengecekan memastikan api telah padam dan situasi di lokasi dalam keadaan aman serta kondusif. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut, sementara kerugian material dilaporkan nihil. Penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui secara pasti.
Polsek Lebakwangi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama di sekitar lahan kosong dan area yang memiliki banyak material mudah terbakar. Warga juga diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Melalui peningkatan kewaspadaan, pemantauan lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat, Polsek Lebakwangi terus mendorong upaya pencegahan agar kebakaran lahan tidak kembali terjadi dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lebakwangi tetap aman dan kondusif.





