
Mekarsari Membara, Polisi Bergerak Cepat Jinakkan Amukan Jago Merah
KUNINGAN – Kobaran api membakar lahan milik warga di Dusun Kadatuan RT 01 RW 01, Desa Mekarsari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Rabu (16/9/2026) dini hari. Polisi bersama masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Kebakaran pertama kali diketahui oleh Sdr. Carwan yang melihat api membakar semak-semak di area lahan. Kobaran api kemudian merambat ke daun-daun kering dan ilalang hingga membakar lahan/kebun seluas kurang lebih 2 hektare.
Mendapati kejadian tersebut, Sdr. Carwan bersama warga sekitar segera melakukan upaya pemadaman. Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan bersama personel Polsek Lebakwangi turut bergerak ke lokasi dan bahu-membahu dengan masyarakat untuk menjinakkan kobaran api.
Berkat respons cepat dan sinergi personel kepolisian bersama warga, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Setelah kobaran api berhasil dijinakkan, petugas bersama masyarakat melakukan penyisiran di area lahan yang terbakar untuk memastikan tidak terdapat bara api yang masih menyala dan berpotensi memicu kebakaran kembali.
Penyisiran dan pemantauan dilakukan hingga sekitar pukul 06.00 WIB. Hasil pengecekan memastikan api telah padam dan kondisi di lokasi dalam keadaan aman.
Hingga penanganan selesai, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Lokasi lahan yang cukup jauh dari permukiman penduduk serta banyaknya daun kering dan ilalang menjadi kondisi yang dapat mempercepat perambatan api.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian materiil juga dilaporkan nihil.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan, menyampaikan bahwa kecepatan respons personel dan sinergi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menangani kebakaran lahan.
“Begitu mengetahui adanya kebakaran, personel bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman. Setelah api padam, kami melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan,” ujar IPTU Kus Hermawan.
Polsek Lebakwangi mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di area yang dipenuhi daun kering dan ilalang. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Gerak cepat polisi dan kepedulian masyarakat menjadi langkah nyata dalam mengendalikan kobaran api serta mencegah kebakaran meluas.





