Warga Purbasari Diedukasi Layanan 110, Polsek Mandirancan Ajak Masyarakat Aktif Lapor Kejadian
Polres Kuningan Polda Jabar – Guna memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, Kanit Binmas Polsek Mandirancan bersama anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 milik Polres Kuningan kepada warga Dusun Purbasari, Desa Kertawinangun, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, pada Rabu (18/06/2025).
Melalui kegiatan ini, petugas menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Warga diberikan penjelasan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, ataupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran cepat petugas kepolisian.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program edukasi publik yang berkesinambungan. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri mudah dihubungi dan siap hadir kapan pun dibutuhkan. Jangan ragu untuk menggunakan layanan 110 bila terjadi sesuatu yang mencurigakan atau mengganggu keamanan,” ujarnya.
Warga Dusun Purbasari menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa lebih tenang dengan adanya informasi layanan cepat tanggap dari kepolisian. Beberapa warga juga mengapresiasi penyampaian yang dilakukan secara langsung dan disertai penempelan stiker di lokasi strategis seperti warung, rumah warga, dan pos ronda.
Melalui kegiatan ini, Polsek Mandirancan di bawah naungan Polres Kuningan dan jajaran Polda Jabar terus berkomitmen menjalin kedekatan dengan masyarakat. Pendekatan preventif dan edukatif diharapkan mampu membangun budaya partisipatif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.