Polres Kuningan Polda Jabar – Polsek Mandirancan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang transparan dan humanis kepada masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan hasil penanganan kecelakaan lalu lintas kepada pemiliknya.
Penyerahan barang bukti kendaraan tersebut dilaksanakan oleh anggota piket SPKT Polsek Mandirancan Aiptu Ajat Sudrajat setelah kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas mencapai kesepakatan bersama secara kekeluargaan, Selasa (13/01/2026).
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan bahwa penyerahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur serta mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa seluruh proses penyerahan kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya apapun, sebagai bentuk pelayanan Polri yang bersih dan bebas dari pungutan liar.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.




