Kuningan – Polres Kuningan mengungkap kronologi kematian seorang pelajar yang ditemukan tewas di area pemakaman Cirendang pada Kamis (6/3/2025). Awalnya, kematian korban dianggap tidak wajar, sehingga polisi melakukan serangkaian pemeriksaan hingga autopsi terhadap jenazahnya.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan bahwa insiden ini berawal dari perang sarung antar kelompok remaja dari dua RT di Cirendang. Bentrokan tersebut membuat salah satu pihak berusaha melarikan diri setelah kalah. Namun, setelah situasi mereda, rekan-rekan korban menyadari bahwa korban tidak kembali bersama mereka.
“Setelah kejadian perang sarung, teman-temannya mencari korban yang hilang. Namun, saat ditemukan, korban sudah meninggal dunia di dekat pemakaman,” ujar AKBP Willy Andrian dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara, Kasi Humas AKP Mugiyono, Kanit PPA Ipda Heru, dan Kanit Inafis Iptu Wiyogi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Sat Reskrim Polres Kuningan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga yang awalnya menolak autopsi akhirnya mengizinkan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan forensik guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Dari hasil autopsi, ditemukan beberapa luka pada tubuh korban, seperti luka di dahi, lecet di pipi, serta luka di lengan. Namun, berdasarkan keterangan tim forensik, luka-luka tersebut tidak menyebabkan kematian.
“Hasil autopsi menunjukkan tidak ada tanda-tanda penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tidak ditemukan luka memar pada wajah, kepala, atau badan yang mengindikasikan tindak kekerasan,” jelas AKBP Willy.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga terjatuh saat berusaha melarikan diri dari lokasi perang sarung. Meski demikian, kepolisian tetap mendalami kasus ini dengan memeriksa para saksi yang terlibat. Hingga saat ini, sudah ada 20 orang yang diperiksa sebagai saksi, mayoritas merupakan remaja yang ikut dalam perang sarung tersebut.
Karena sebagian besar saksi masih berstatus pelajar dan di bawah umur, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan tetap mempertimbangkan aspek pendidikan dan perlindungan anak.
“Kami tetap memberikan kesempatan kepada mereka untuk melanjutkan pendidikan dengan didampingi orang tua. Kami juga berkoordinasi dengan UPTD PPA Kuningan serta akan menjalin komunikasi dengan KPAI Kabupaten Cirebon untuk pendampingan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kuningan mengimbau kepada para orang tua dan tenaga pendidik untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di malam hari, khususnya selama bulan Ramadan. Ia berharap para remaja lebih diarahkan ke kegiatan positif seperti mengaji dan belajar di rumah setelah salat tarawih, daripada terlibat dalam aksi tawuran atau perang sarung yang dapat berujung petaka.
“Kami sangat berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Peran orang tua dan guru sangat penting dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Saya minta kerja samanya dari para orang tua untuk dapat mengawasi kegiatan anak-anaknya pada malam hari,” pungkasnya.
Dengan adanya kasus ini, kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah kejadian serupa terulang. Polisi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.