Status tanggap darurat diberlakukan di Desa Kutakembaran menyusul terjadinya longsor yang memicu kekhawatiran warga. Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, S.E bersama Kanit Provos Aipda Nandan langsung melakukan pengecekan kondisi pada Minggu, 28 Desember 2025 pukul 08.00 WIB untuk menentukan langkah-langkah strategis penanganan darurat.
Pengecekan dilakukan dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat yang lebih memahami kondisi geografis wilayah. Kapolsek memimpin diskusi untuk menyusun prioritas penanganan mulai dari evakuasi warga di zona merah, pembersihan material longsor dari akses jalan, hingga penyiapan posko pengungsian jika diperlukan. Setiap detail dicatat untuk memastikan tidak ada yang terlewat.
Iptu Endar Kuswanadi mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam menghadapi bencana ini. Beliau mengingatkan pentingnya disiplin dalam mengikuti protokol keselamatan dan tidak mengambil risiko yang tidak perlu. Pihak kepolisian akan terus hadir mendampingi masyarakat hingga situasi kembali normal dan aman untuk aktivitas sehari-hari.









