Pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, sebuah pohon jenis laban tumbang di Jalan Raya Cilimus–Cirebon tepatnya di Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Peristiwa tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas karena batang pohon melintang di badan jalan.
Selain menghambat kendaraan, pohon tumbang tersebut juga menimpa salah satu rumah warga di sekitar lokasi kejadian. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Personel Polsek Cilimus langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pengamanan serta penanganan awal. Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan BPBD Kabupaten Kuningan.
Evakuasi pohon tumbang dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan aparat, BPBD, serta masyarakat sekitar yang turut membantu proses pembersihan.
Petugas kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas agar kendaraan tetap dapat melintas secara bergantian selama proses evakuasi berlangsung.
Berkat kerja sama yang solid, pohon berhasil disingkirkan dalam waktu kurang dari satu jam dan arus lalu lintas kembali normal.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, S.H menyampaikan apresiasi atas sinergitas seluruh pihak dalam penanganan kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan kerja sama menjadi kunci utama dalam menghadapi situasi darurat di lapangan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil dialami oleh pemilik rumah yang terdampak.
Saat ini kondisi jalan sudah kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dari kedua arah dengan lancar.









