Pemerintah Desa Sampora melaksanakan kegiatan pembahasan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Bhabinkamtibmas Polsek Cilimus hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengawal proses perencanaan anggaran desa. Kehadiran ini juga bertujuan memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan.
Babinsa dari Koramil setempat turut hadir dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas. Kolaborasi ini menunjukkan soliditas TNI–Polri dalam mendukung stabilitas keamanan wilayah pedesaan.
Forum pembahasan berlangsung secara terbuka, di mana setiap peserta diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan usulan program pembangunan. Musyawarah menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan.
Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas agar seluruh pihak tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat.
Penetapan APBDes 2026 mencakup berbagai sektor strategis, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan bersama terhadap penggunaan anggaran desa. Transparansi menjadi kunci utama dalam mewujudkan kepercayaan publik.
Gedung Serba Guna Balai Desa Sampora dipenuhi peserta rapat yang antusias mengikuti jalannya pembahasan hingga akhir. Suasana kondusif terjaga dengan baik.
Bhabinkamtibmas mengingatkan agar hasil kesepakatan bersama dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan potensi gangguan kamtibmas.
Penetapan APBDes ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Peran aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat desa.









