BerandaPOLRI“Sambangi Bengkel, Polsek Mandirancan Tindak Tegas Knalpot Brong”

“Sambangi Bengkel, Polsek Mandirancan Tindak Tegas Knalpot Brong”

“Sambangi Bengkel, Polsek Mandirancan Tindak Tegas Knalpot Brong”

Polres Kuningan Polda Jabar – Polsek Mandiranccan terus menggalakkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum masing-masing, termasuk penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga. Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek Mandirancan AIPTU Ajat bersama AIPDA Budy melaksanakan patroli sambang ke bengkel motor pada Rabu (30/07/2025).

Patroli ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH, yang menekankan perlunya pengawasan terhadap aktivitas bengkel yang berpotensi memodifikasi kendaraan secara ilegal, khususnya pemasangan knalpot tidak standar.

Dalam kegiatan sambangnya, AIPTU Ajat dan AIPDA Budy menyampaikan imbauan langsung kepada para pemilik dan mekanik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong atau modifikasi lain yang melanggar aturan. Mereka juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan polusi suara yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Para pemilik bengkel menyambut baik pendekatan persuasif dari petugas kepolisian dan berkomitmen untuk mematuhi imbauan tersebut. Selain itu, mereka juga diberi pemahaman tentang sanksi hukum yang dapat dikenakan bila terbukti melayani pemasangan knalpot brong kepada konsumen.

Melalui patroli sambang seperti ini, Polsek Mandirancan berharap dapat menekan angka pelanggaran dan gangguan kenyamanan masyarakat. Penertiban secara preventif terus dilakukan agar lingkungan tetap tertib, aman, dan bebas dari suara bising yang meresahkan akibat knalpot brong.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments