Polres Kuningan Polda Jabar – Bertempat di Pendopo Kecamatan Mandirancan, telah dilaksanakan Rakor Muspika tingkat kecamatan yang difokuskan pada pembahasan harkamtibmas dan perkembangan digital di wilayah hukum Polsek Mandirancan. Rakor ini menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap dinamika keamanan wilayah.
Rakor dihadiri oleh Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, SE, Camat Mandirancan, Danramil 1514 Pancalang, Sekmat, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, PLKB, serta seluruh kepala desa. Kehadiran seluruh unsur desa dan instansi menunjukkan terbentuknya komitmen kolektif menjaga keamanan masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolsek Mandirancan menekankan agar seluruh desa mengaktifkan kembali siskamling dan ronda malam untuk menekan angka curanmor. Selain itu, kepala desa diminta mengingatkan orang tua agar remaja mematuhi aturan jam malam sesuai ketentuan pemerintah.
Penertiban penggunaan knalpot brong, kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, serta penguatan sinergi lintas instansi juga masuk dalam poin penting yang disampaikan Kapolsek. Ia menekankan pentingnya desa ikut menyukseskan program nasional menuju Indonesia Maju 2045.
Rakor ini berlangsung lancar dan produktif, menjadi bahan evaluasi Kecamatan Mandirancan terhadap perkembangan kamtibmas. Kegiatan digelar pada Selasa (18/11/2025) atas arahan Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si.







