BerandaPOLRIProses Konstatering Sengketa Lahan di Cilimus Dikawal Ketat Polisi

Proses Konstatering Sengketa Lahan di Cilimus Dikawal Ketat Polisi

Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan konstatering terhadap objek sengketa lahan di Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk memastikan kesesuaian objek sengketa sebelum dilaksanakan tahapan eksekusi.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, Polsek Cilimus menurunkan personel guna melakukan pengamanan.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap proses hukum.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan selalu hadir dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan agar situasi tetap kondusif.

Konstatering dilakukan dengan cara mengecek langsung lokasi objek sengketa serta mencocokkannya dengan dokumen putusan pengadilan.

Objek yang diperiksa berupa hamparan tanah seluas kurang lebih 65.000 meter persegi di kawasan wisata Sangkan.

Di atas lahan tersebut berdiri bangunan kolam renang Waterpark Sangkan, hotel maupun resort.

Tim dari Pengadilan Negeri Kuningan melakukan pengecekan batas serta kondisi lahan secara langsung di lapangan.

Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur pemerintah desa setempat serta pihak Badan Pertanahan Nasional.

Selama proses berlangsung tidak ditemukan kendala yang berarti dan seluruh kegiatan berjalan lancar.

Pengamanan dari Polsek Cilimus memastikan kegiatan konstatering selesai dengan situasi aman dan tertib.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments