Cimara, 28 Mei 2025 – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), Polsek Pasawahan melaksanakan kegiatan patroli rutin disertai dialogis di wilayah Desa Cimara, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh anggota jaga Polsek Pasawahan yang menyisir beberapa lokasi rawan di wilayah tersebut. Selain patroli mobiling, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan tokoh masyarakat dan warga setempat, guna menyampaikan imbauan kamtibmas serta ajakan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kami tidak hanya patroli fisik, tapi juga melakukan pendekatan dialogis kepada masyarakat. Peran tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan desa,” ujar salah satu petugas patroli.
Dalam dialog tersebut, petugas menyampaikan agar masyarakat selalu waspada terhadap aksi kriminalitas, tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, serta segera melapor ke Polsek apabila ada gangguan keamanan atau kejadian mencurigakan.
Tokoh masyarakat Desa Cimara pun menyambut baik patroli yang dilakukan Polsek Pasawahan dan menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Pasawahan, IPTU Enang Kurnia, menegaskan bahwa kegiatan patroli C3 dan dialogis ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama di desa-desa yang memiliki titik rawan atau sedang berkembang pesat.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat harus memberikan rasa aman. Kami ajak seluruh elemen desa untuk bersama menjaga kamtibmas demi kenyamanan bersama,” ungkap IPTU Enang.
Dengan patroli dan komunikasi yang aktif bersama warga, Polsek Pasawahan berharap situasi di wilayah hukum Kecamatan Pasawahan tetap aman, tertib, dan kondusif.