Polres Kuningan Polda Jabar – Stabilitas wilayah hukum Mandirancan tidak boleh tercoreng oleh aksi ugal-ugalan kelompok remaja maupun geng motor yang meresahkan ketenangan publik. Dipimpin oleh Aipda Johan, personil Polsek Mandirancan melakukan penyisiran dan stasioner di kawasan Simpang Tiga Pusat Gadai guna memutus ruang gerak pelaku gukamtibmas.
Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar yang sering kali muncul saat sore hari menjelang waktu berbuka. Agenda pengamanan wilayah yang cukup krusial ini dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026.
Petugas melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama yang menggunakan knalpot bising yang sangat mengganggu warga. Selain itu, area di sekitar pusat gadai diawasi secara ketat dari potensi kejahatan hipnotis yang sering menyasar warga di tengah keramaian arus lalu lintas.
Ancaman premanisme dan calo juga menjadi target utama dalam operasi cipta kondisi ini agar masyarakat merasa terlindungi saat beraktivitas. Setiap pergerakan yang mencurigakan langsung direspon cepat oleh tiga personil yang bersiaga di lokasi tersebut.
Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, SE menyampaikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kriminalitas dan kenakalan remaja yang mengganggu ketertiban umum. Pesan tegas ini merupakan arahan Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, SE.
Narasi besar tentang penegakan hukum ini ditutup dengan imbauan agar para orang tua lebih ketat mengawasi putra-putrinya dalam pergaulan. Polsek Mandirancan akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah keamanan wilayah.







