Polres Kuningan Polda Jabar – Polsek Mandirancan terus mengedepankan pendekatan musyawarah dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, salah satunya melalui penyerahan barang bukti kendaraan kepada pemiliknya.
Penyerahan dilakukan oleh anggota piket SPKT Aiptu Ajat Sudrajat setelah kedua belah pihak yang terlibat laka lantas sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai, Selasa (13/01/2026).
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menjelaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan merupakan salah satu bentuk keadilan restoratif.
Dalam proses penyerahan, petugas memastikan seluruh administrasi terpenuhi dan menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dipungut kepada pemilik kendaraan.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.




