CIWARU – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Ciwaru melaksanakan kegiatan operasi (Ops) ke sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Ciwaru guna mengantisipasi peredaran minuman keras (miras), Selasa (5/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas akibat konsumsi miras, terutama di bulan suci Ramadan. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan secara humanis kepada para pemilik warung agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras dalam bentuk apa pun.
Kapolsek Ciwaru,AKP Sunardi, S.E., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik warung agar tidak menjual minuman keras. Peredaran miras dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., S.H., menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan preventif yang dilaksanakan jajaran Polsek Ciwaru. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dengan adanya kegiatan operasi ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Ciwaru tetap aman, nyaman, dan kondusif, serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang tanpa adanya gangguan akibat peredaran minuman keras.









