POLRES KUNINGAN – Polsek Ciniru, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk meningkatkan kegiatan ronda malam sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan, terutama kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), yang marak terjadi di beberapa wilayah sekitar, Rabu (1/10/2025).
“Ronda malam merupakan salah satu cara yang efektif untuk menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak warga untuk lebih aktif dalam kegiatan tersebut, agar potensi tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolsek Ciniru AKP Asep Saeful Rakhman.
Polsek Ciniru juga menyarankan agar warga yang melakukan ronda malam bekerja sama dengan perangkat desa dan pihak kepolisian setempat, serta memperhatikan potensi gangguan keamanan yang dapat muncul, baik di perumahan maupun fasilitas umum.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib guna mencegah kerugian yang lebih besar.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ciniru AKP Asep saeful Rakhman mengatakan “Keamanan adalah tanggung jawab bersama, mari kita saling menjaga dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, diharapkan tindak kejahatan dapat berkurang, dan warga dapat hidup dengan lebih tenang.







