Polres Kuningan –
Polsek Ciniru melaksanakan himbauan jam malam bagi anak-anak usia sekolah dasar hingga menengah. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mengurangi potensi kenakalan remaja dan aktivitas malam yang tidak perlu bagi pelajar, Kamis (16/10/2025).
Kanit Binmas Polsek Ciniru, Aiptu Sukarna, menyampaikan bahwa pelajar sebaiknya tidak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB kecuali untuk keperluan mendesak dan didampingi orang tua. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bersifat represif, melainkan edukatif agar para orang tua lebih proaktif dalam mengawasi anak-anak mereka di malam hari. Sosialisasi dilakukan melalui patroli rutin dan pendekatan persuasif kepada warga dan pelajar.
Kapolsek Ciniru, AKP Asep Saeful Rakhman, menambahkan bahwa pihaknya membantu pemerintah mewujudkan peraturan Gubernur Jabar tentang Jam malam dengan menggandeng Disdik Kabupaten Kuningan, tokoh masyarakat, guru, dan perangkat desa untuk mendukung pelaksanaan himbauan ini. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di malam hari. Ia berharap adanya pengertian dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., turut mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari program pembinaan masyarakat dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Ia mengapresiasi inisiatif Polsek Ciniru dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan malam yang rawan. Kapolres juga mengimbau polsek-polsek lain di wilayah hukum Polres Kuningan untuk melakukan upaya serupa sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Diharapkan dengan diterapkannya himbauan jam malam ini, para pelajar dapat lebih fokus pada kegiatan positif seperti belajar, istirahat yang cukup, dan interaksi yang sehat dalam keluarga. Kepolisian juga membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan atau mengalami kendala terkait penerapan kebijakan ini. Polsek Ciniru menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dievaluasi agar tetap efektif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.









