Polsek Cilimus Gagalkan Balap Liar di Jalan Lingkar Timur Kuningan, 9 Motor Diamankan
Kuningan – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga akhirnya digagalkan oleh jajaran Polsek Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Baru Blok Tonjong, Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar.
Kapolsek Cilimus, AKP Nurjani, S.E., memimpin langsung operasi tersebut bersama petugas jaga dan Unit Reskrim. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi balap liar.
“Motor-motor tersebut langsung kami data, kemudian diserahkan ke Satlantas Polres Kuningan untuk proses penilangan. Sementara kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, kami limpahkan ke Satreskrim Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Nurjani.
Aksi tegas dari jajaran Polsek Cilimus mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kesigapan anggotanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Kuningan dalam merespons keresahan masyarakat terhadap balap liar yang membahayakan keselamatan,” ungkap Kapolres.
Senada dengan itu, Kepala Desa Panawuan, Ade Saenudun, juga turut mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian.
“Atas nama masyarakat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek dan jajarannya. Ini menunjukkan keberpihakan polisi terhadap kenyamanan warga,” ucapnya.
Diketahui, Jalan Baru Lingkar Timur memang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok remaja, terutama pada malam hingga dini hari. Warga berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar lingkungan tetap aman dan kondusif.
Humas Polsek Cilimus Polres Kuningan









