BerandaPOLRIPolsek Cilimus Berikan Penyuluhan Hukum dan Tertib Lalu Lintas dalam MPLS SMAN...

Polsek Cilimus Berikan Penyuluhan Hukum dan Tertib Lalu Lintas dalam MPLS SMAN 1 Cilimus

Polsek Cilimus Berikan Penyuluhan Hukum dan Tertib Lalu Lintas dalam MPLS SMAN 1 Cilimus

KUNINGAN – Dalam rangka mendukung Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025, Polsek Cilimus melalui jajaran anggotanya memberikan penyuluhan dan pembekalan kepada para siswa baru kelas X SMAN 1 Cilimus, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan generasi muda yang taat hukum, disiplin, dan berkarakter positif sejak dini.

Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung sejak pukul 07.15 WIB hingga 09.30 WIB di aula kampus SMAN 1 Cilimus, Desa dan Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Sebanyak 514 siswa baru mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian MPLS yang akan berlangsung selama lima hari ke depan, dari 14 hingga 18 Juli 2025.

Sebagai narasumber hadir langsung tiga personel Polsek Cilimus, yakni Kanit Binmas Ipda Solechudin, S.H., P.S. Kanit Sabhara Aiptu Sunarto, dan P.S. Kanit Intelkam Aiptu Indra Panji Lutika, S.H.. Ketiganya menyampaikan sejumlah materi penting seputar ketertiban berlalu lintas, pencegahan kenakalan remaja, serta bahaya tindakan kriminalitas di lingkungan pelajar.

Salah satu poin yang ditekankan dalam penyuluhan adalah larangan bagi siswa yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini bahkan telah diperkuat dengan penandatanganan fakta integritas antara orang tua siswa dan pihak sekolah sebagai bentuk komitmen bersama.

Selain itu, isu bullying atau perundungan juga mendapat sorotan khusus. Para siswa diingatkan bahwa segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah tidak hanya melanggar etika sosial, tetapi juga berpotensi menjerat pelakunya pada sanksi hukum. Bahkan, anak di bawah umur tidak serta-merta lepas dari pertanggungjawaban pidana jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Para narasumber juga menyampaikan bahwa setiap tindakan kriminal, sekecil apa pun, akan tercatat dalam proses administrasi hukum, termasuk saat siswa kelak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Catatan buruk ini berpotensi menjadi batu sandungan saat melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan di masa depan.

Dalam penyuluhan tersebut, Polsek Cilimus turut mengantisipasi maraknya fenomena geng motor, tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya. Para siswa diajak untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan aktivitas sosial yang dapat mendukung pengembangan prestasi.

Tak kalah penting, penyuluhan ini juga menekankan peran strategis guru dan orang tua dalam membimbing dan mengawasi perilaku siswa, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Sinergi antara sekolah, keluarga, dan aparat keamanan menjadi kunci menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program unggulan Gubernur Jawa Barat, “Panca Waluya” yang mengusung nilai-nilai Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda Jabar. Polsek Cilimus menyatakan siap mendukung penuh implementasi program tersebut di tingkat sekolah.

Secara umum, kegiatan penyuluhan berjalan aman, tertib, dan lancar. Polsek Cilimus berharap edukasi hukum yang diberikan dapat membuka wawasan para pelajar akan pentingnya menjaga perilaku dan menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa.

Humas Polsek Cilimus Polres Kuningan

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments