Polsek Cilimus Beri Penyuluhan Hukum untuk Siswa Baru SMAN 1 Cilimus dalam Rangka MPLS 2025
Cilimus – Dalam upaya membentuk karakter pelajar yang disiplin dan taat hukum sejak dini, Polsek Cilimus menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa baru kelas X SMAN 1 Cilimus pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025 yang berlangsung selama lima hari, mulai 14 hingga 18 Juli.
Penyuluhan yang dilaksanakan di aula SMAN 1 Cilimus, Desa dan Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, berlangsung mulai pukul 07.15 hingga 09.30 WIB. Sebanyak 514 siswa baru tampak antusias mengikuti sesi pembekalan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai hukum dan sosial di lingkungan pelajar.
Hadir sebagai narasumber tiga anggota dari jajaran Polsek Cilimus, yakni Kanit Binmas Ipda Solechudin, S.H., P.S. Kanit Sabhara Aiptu Sunarto, serta P.S. Kanit Intelkam Aiptu Indra Panji Lutika, S.H. Ketiganya menyampaikan sejumlah materi penting terkait ketertiban berlalu lintas, kenakalan remaja, dan potensi tindak kriminal di kalangan pelajar.
Salah satu fokus utama penyuluhan adalah larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk memperkuat aturan ini, pihak sekolah bersama orang tua siswa telah menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan disiplin.
Selain itu, permasalahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah turut menjadi sorotan penting. Para siswa diingatkan bahwa perundungan bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga dapat menjerat pelakunya pada sanksi hukum, termasuk pidana meski masih berstatus anak di bawah umur.
Polsek Cilimus juga mengingatkan siswa bahwa semua tindakan kriminal, sekecil apa pun, akan tercatat dalam proses administrasi hukum. Catatan ini berpotensi menjadi hambatan saat siswa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di masa depan, baik untuk keperluan pendidikan maupun pekerjaan.
Tak hanya itu, para narasumber turut mengantisipasi bahaya geng motor, tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, serta perilaku menyimpang lainnya yang kerap menjangkiti remaja. Para siswa diajak untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif seperti olahraga, seni, dan aktivitas sosial.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pembinaan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, namun juga keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara guru, orang tua, dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Penyuluhan ini juga sejalan dengan program unggulan Gubernur Jawa Barat, “Panca Waluya”, yang menanamkan nilai-nilai Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (gesit) dalam pembentukan karakter generasi muda Jabar. Polsek Cilimus menyatakan dukungan penuhnya terhadap implementasi program tersebut di tingkat sekolah.
Secara umum, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari peserta maupun pihak sekolah. Antusiasme para siswa menjadi bukti bahwa penyuluhan hukum seperti ini dibutuhkan sebagai bagian dari pendidikan karakter di era saat ini.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cilimus berharap para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan mampu menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masa depan mereka. Dengan pembekalan sejak dini, diharapkan lahir generasi pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral dan hukum.
Humas Polsek Cilimus Polres Kuningan









