Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Cilimus melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli dialogis digelar sebagai langkah preventif guna mengantisipasi tindak pidana C3 serta potensi balap liar dan geng motor.
Kegiatan dilaksanakan pada dini hari dengan menyasar wilayah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di waktu-waktu rawan menjadi bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya anak muda. Pemeriksaan dilakukan secara humanis tanpa mengabaikan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran hukum.
Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan dialog langsung dengan warga yang masih beraktivitas. Masyarakat diberikan imbauan agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.
Pendekatan dialogis menjadi strategi utama dalam membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, informasi terkait potensi gangguan dapat segera terdeteksi.
Warga menyampaikan apresiasi atas konsistensi patroli yang dilakukan secara rutin. Mereka merasa lebih aman dengan kehadiran aparat kepolisian.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menegaskan bahwa patroli dini hari merupakan bentuk pencegahan yang efektif dalam menekan angka kriminalitas.
Menurutnya, sinergitas dengan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi yang kondusif. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan warga.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun gangguan menonjol lainnya. Situasi secara umum terpantau aman dan terkendali.
Petugas juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Langkah ini dinilai mampu mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan negatif.
KRYD akan terus dilakukan secara berkala dengan pola waktu dan lokasi yang berbeda. Hal ini untuk memastikan seluruh wilayah hukum tetap dalam pengawasan.
Dengan langkah preventif yang konsisten, diharapkan wilayah tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir.









