Polres Kuningan Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan, Aiptu Ajat, melaksanakan sambang Door to Door System (DDS) dengan ibu-ibu warga Desa Cirea, Kecamatan Mandirancan, Sabtu (24/05/2025). Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ajat menyampaikan pesan penting mengenai menjaga perilaku anak-anak dan mengingatkan bahaya dari pinjaman online (pinjol) ilegal yang tengah marak di masyarakat.
Kegiatan sambang ini bertujuan untuk memperkuat peran ibu-ibu sebagai ujung tombak dalam mengawasi dan membimbing perilaku anak-anak agar tidak terjerumus pada hal negatif, seperti kenakalan remaja atau pengaruh buruk lingkungan sekitar. “Peran ibu sangat penting dalam membentuk karakter anak agar mereka tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan bertanggung jawab,” ujar Aiptu Ajat saat berdialog dengan para ibu.
Selain itu, Aiptu Ajat juga mengingatkan agar warga waspada terhadap tawaran pinjaman online ilegal yang kerap memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat. Ia menjelaskan risiko yang bisa muncul seperti bunga tinggi, penagihan yang meresahkan, dan masalah hukum. “Hindari pinjol ilegal, cari informasi resmi jika memang membutuhkan bantuan keuangan, dan jangan mudah tergiur tawaran yang tidak jelas,” tegasnya.
Kapolsek Mandirancan, AKP Mohamad Faisal, SH, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bhabinkamtibmas dalam melakukan pendekatan langsung ke masyarakat, khususnya kaum ibu. Menurutnya, edukasi seperti ini sangat penting untuk mengantisipasi masalah sosial yang dapat berdampak pada kamtibmas di lingkungan. “Kami akan terus mendukung upaya preventif agar masyarakat lebih sadar dan terhindar dari masalah sosial dan ekonomi yang merugikan,” kata Kapolsek.
Dengan adanya sambang dan dialog yang intensif, diharapkan para ibu di Desa Cirea dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga ketertiban sosial dan memberikan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam keluarga, akan semakin memperkuat keamanan dan kenyamanan lingkungan.









