Home POLRI Pengamanan Konstatering Perkara Perdata di Cilimus Berjalan Kondusif

Pengamanan Konstatering Perkara Perdata di Cilimus Berjalan Kondusif

0
3

Tim dari Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan kegiatan konstatering terhadap objek sengketa lahan di wilayah Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB dengan pengamanan dari Polsek Cilimus.

Konstatering merupakan proses pengecekan dan pencocokan objek sengketa secara langsung di lapangan sebagai bagian dari tahapan sebelum eksekusi putusan pengadilan.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Cilimus melakukan pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menegaskan bahwa kepolisian siap mengawal setiap proses hukum agar berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, pengamanan yang dilakukan merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cilimus.

Personel Polsek Cilimus yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain AIPTU Suryadi, S.Sos, BRIPKA Agus Setiawan, BRIPKA Dedi Supriadi, dan BRIPTU Fajar Nugraha.

Para personel tersebut melakukan pengamanan di beberapa titik lokasi guna memastikan seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan tertib.

Objek sengketa yang dilakukan konstatering berupa lahan seluas kurang lebih 65.000 meter persegi yang berada di kawasan Blok Gempol Desa Bandorasa Wetan.

Di atas lahan tersebut terdapat bangunan kolam renang Waterpark Sangkan, hotel atau resort serta sejumlah fasilitas lain yang masih aktif beroperasi.

Tim dari Pengadilan Negeri Kuningan melakukan pengecekan batas dan kondisi objek sengketa dengan didampingi oleh unsur pemerintah desa serta pihak Badan Pertanahan Nasional.

Hingga kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif dengan pengamanan dari jajaran Polsek Cilimus.