Pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, pohon jenis laban tumbang di Jalan Raya Cilimus–Cirebon, tepatnya di Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
Kejadian tersebut mengakibatkan arus lalu lintas sempat terganggu karena batang pohon menutup sebagian badan jalan.
Selain itu, pohon tumbang juga menimpa salah satu rumah warga sehingga menyebabkan kerusakan pada bagian bangunan.
Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Cilimus segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
Koordinasi cepat dilakukan dengan BPBD Kabupaten Kuningan guna mempercepat proses evakuasi pohon tumbang.
Proses evakuasi dilakukan bersama masyarakat sekitar dengan semangat gotong royong.
Selama proses berlangsung, petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Berkat kesigapan seluruh pihak, pohon tumbang berhasil disingkirkan dalam waktu kurang dari satu jam.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, S.H menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi kerja sama antara aparat dan warga dalam menangani kejadian tersebut.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil dialami oleh warga yang terdampak.
Saat ini kondisi jalan telah kembali normal dan dapat dilalui dengan lancar oleh kendaraan.



