Polres Kuningan Polda Jabar – Pada hari Rabu, 14 Mei 2025, pukul 07.45 WIB, bertempat di Halaman MTsN 2 Kuningan, Desa Sindangsari, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, dilaksanakan kegiatan pembinaan kepada pelajar sekaligus Deklarasi Anti Bullying. Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Samapta Polsek Garawangi, Iptu Bambang P, dan Ps Kanit Bin Kamsa Sat Binmas Polres Kuningan, Aiptu M. Khafid, S.Pd.I, M.Pd.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Kanit Samapta Polsek Garawangi, Iptu Bambang P, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pelajar untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah.
Selanjutnya, kegiatan pembinaan dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Bullying. Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya bullying dan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Pelajar MTsN 2 Kuningan berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan bullying dan akan saling menjaga dan menghormati satu sama lain.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Garawangi yang diwakili oleh Kanit Sabhara, Iptu Bambang P, Kepala MTsN 2 Kuningan, Bapak Saleh Suhana Setiamiharja, S.Pd, M.Pd, dewan guru, dan komite sekolah. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Kepala MTsN 2 Kuningan, Bapak Saleh Suhana Setiamiharja, S.Pd, M.Pd, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas kegiatan pembinaan dan deklarasi anti bullying ini. Beliau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelajar tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah.
Dengan adanya kegiatan pembinaan dan deklarasi anti bullying ini, diharapkan pelajar MTsN 2 Kuningan dapat menjadi agen perubahan yang positif dan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Garawangi dan Polres Kuningan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan sekolah, diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter.









