BerandaPOLRIPelayanan Humanis SPKT Polsek Mandirancan, Barang Bukti Laka Lantas Dikembalikan Tanpa Pungutan

Pelayanan Humanis SPKT Polsek Mandirancan, Barang Bukti Laka Lantas Dikembalikan Tanpa Pungutan

Polres Kuningan Polda Jabar – Pelayanan humanis kembali ditunjukkan Polsek Mandirancan melalui anggota piket SPKT Aiptu Ajat Sudrajat dengan menyerahkan barang bukti kendaraan kecelakaan lalu lintas kepada pemiliknya.

Penyerahan kendaraan tersebut dilaksanakan setelah adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan, sehingga perkara dapat diselesaikan secara kekeluargaan, Selasa (13/01/2026).

Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan bahwa pelayanan SPKT harus mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia menambahkan bahwa proses pengembalian barang bukti dilakukan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas pungutan liar.

Melalui pelayanan seperti ini, Polsek Mandirancan berharap masyarakat semakin memahami bahwa Polri hadir untuk melayani dengan tulus dan profesional.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments