BerandaTNI - POLRIPatroli KRYD, Bhabinkamtibmas Tegaskan Larangan Knalpot Brong dan Balap Liar

Patroli KRYD, Bhabinkamtibmas Tegaskan Larangan Knalpot Brong dan Balap Liar

Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar, Aipda Juli Harto dan Bripka Mulyadi, melaksanakan patroli malam KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Sabtu (12/4).

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak remaja. Saat menemui para remaja yang sedang nongkrong, petugas memberikan himbauan kamtibmas agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkoba, serta menjauhi keterlibatan dalam geng motor, aksi tawuran, balap liar, dan penggunaan knalpot brong.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas serta memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat sekitar.

“Kami harap para remaja bisa lebih bijak dalam menggunakan waktu luangnya dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya,” ujar AKP Dani.

Polsek Ciawigebang berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukumnya.

Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments