Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka menekan angka kriminalitas di akhir pekan, jajaran kepolisian sektor Mandirancan meningkatkan intensitas pemantauan di wilayah-wilayah rawan. Kapolsek Mandirancan memimpin personel piket SPKT menyusuri Jalan Raya Mandirancan – Cirebon, melakukan pengecekan terhadap sederet pertokoan yang telah tutup guna mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor.
Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada kebijakan Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E., yang mewajibkan adanya peningkatan kewaspadaan di titik ekonomi saat malam hari. Fokus utama operasi ini adalah menciptakan rasa aman yang berkelanjutan, dengan waktu pelaksanaan tercatat pada hari Sabtu, 17 Januari 2026.
Kapolsek Mandirancan dalam kegiatannya menyampaikan rincian teknis mengenai pentingnya sistem keamanan ganda pada bangunan toko yang ditinggalkan pemiliknya saat malam hari. Beliau menegaskan bahwa kehadiran mobil patroli dengan lampu rotator yang menyala merupakan bentuk pencegahan primer untuk membatalkan niat jahat pelaku kriminal di sepanjang jalur utama tersebut.
Selain aspek teknis, Kapolsek Mandirancan memberikan penekanan khusus pada edukasi masyarakat mengenai layanan darurat milik Polri. Beliau mensosialisasikan nomor Call Centre Polsek Mandirancan dan layanan online 110 sebagai sarana komunikasi tercepat jika masyarakat menemukan situasi darurat atau tindak kejahatan di lingkungan mereka.
Kegiatan patroli KRYD ini diakhiri dengan pemantauan situasi secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada hambatan berarti di lapangan. Komitmen kuat dari Kapolsek Mandirancan dan jajaran ini diharapkan menjadi jaminan keamanan bagi para pemilik usaha di wilayah hukum Polres Kuningan Polda Jabar.









