Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana C3, Kapolsek Mandirancan melaksanakan kegiatan patroli sambang wilayah pasca pelaksanaan apel gabungan Zona 1. Bersama empat personel piket SPKT, patroli ini difokuskan pada tempat-tempat perbelanjaan yang beroperasi hingga dini hari untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja dan konsumen.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini merujuk pada perintah Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E., yang mengutamakan upaya preventif sebagai benteng utama pertahanan keamanan. Pelaksanaan pemantauan objek vital ini dilakukan dengan tertib pada hari Sabtu, 17 Januari 2026.
Di lokasi Alfamart dan Indomaret, Kapolsek Mandirancan melakukan dialog aktif mengenai situasi keamanan lingkungan sekitar dengan para pengelola toko. Beliau menyampaikan bahwa kewaspadaan kolektif antara masyarakat dan aparat kepolisian merupakan modal utama dalam menciptakan stabilitas wilayah yang kondusif di tengah dinamika malam minggu.
Himbauan keselamatan terus digaungkan oleh Kapolsek Mandirancan agar masyarakat segera melapor ke layanan kepolisian online 110 jika menemukan hal-hal yang bersifat darurat. Beliau menegaskan bahwa nomor Call Center Polsek Mandirancan selalu aktif dan siap memberikan respon cepat terhadap segala bentuk aduan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Upaya yang dilakukan oleh Kapolsek Mandirancan ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman yang berkelanjutan di wilayah kecamatan Mandirancan. Sinergi yang terbangun antara pihak swasta dan Polri melalui patroli KRYD ini menjadi kunci sukses dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Kuningan Polda Jabar.





