Pada hari Senin tanggal 09 Maret 2026 pukul 23.00 Wib, Kapolsek Akp Imam Rubianto bersama anggota Polsek Jalaksana menjalankan tugas patroli KRYD dan C3 untuk menjaga ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya balap liar, perang sarung, dan segala bentuk gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu fokus masyarakat dalam menjalankan ibadah. Wilayah yang menjadi sasaran pengawasan adalah Kecamatan Jalaksana dan Japara, dengan berbagai titik strategis seperti persimpangan jalan, sekitar masjid, dan tempat usaha malam menjadi prioritas. Selama patroli, tim juga melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat yang berkumpul di ruang publik agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketenangan lingkungan. Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar menyatakan bahwa kepolisian siap siaga 24 jam untuk menangani segala bentuk gangguan.







