Polres Kuningan Polda Jabar – Senin, 19 Mei 2025, Kapolsek Garawangi AKP Dede Kusnadi melaksanakan kegiatan sebagai Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Garawangi, Kabupaten Kuningan. Dalam kesempatan tersebut, AKP Dede Kusnadi menyampaikan amanat yang menitikberatkan pada pencegahan keterlibatan remaja dalam perilaku yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, khususnya kenakalan remaja. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa agar lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menjaga diri dan lingkungan sekolah.
Kapolsek mengingatkan para siswa agar menjauhi kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan tindakan kriminal seperti geng motor dan tawuran. AKP Dede Kusnadi menjelaskan secara gamblang konsekuensi hukum yang akan dihadapi pelaku tawuran dan anggota geng motor yang melanggar aturan, sehingga para siswa memahami risiko serius yang dapat merusak masa depan mereka. Pesan ini diharapkan mampu memotivasi para siswa untuk memilih pergaulan yang positif dan jauh dari bahaya kriminalitas.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya tata tertib berlalu lintas, terutama kewajiban menggunakan helm dan larangan penggunaan knalpot bising atau brong. AKP Dede Kusnadi menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan wujud tanggung jawab diri dan bentuk menjaga keselamatan bersama di jalan raya. Hal ini diharapkan dapat membangun kesadaran disiplin sejak dini di kalangan pelajar.
Kapolsek Garawangi juga memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan obat terlarang lainnya. Ia mengajak para siswa untuk berani menolak serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Pesan ini penting agar generasi muda dapat menjaga kesehatan, prestasi, dan masa depan mereka dari ancaman narkoba yang sangat merusak.
Tak kalah penting, AKP Dede Kusnadi mengimbau siswa agar bijak dalam bermedia sosial dengan berhati-hati dalam menyebarkan informasi serta menghindari berita hoaks. Selain itu, ia menegaskan agar tidak ada siswa yang terlibat dalam tindakan bullying, baik sebagai pelaku maupun korban. Dengan amanat ini, Kapolsek berharap para pelajar SMA Negeri 1 Garawangi dapat menjadi generasi muda yang cerdas, disiplin, dan berakhlak mulia.