Kegiatan evaluasi dampak longsor di Desa Kutakembaran dilakukan Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, S.E bersama Kanit Provos Aipda Nandan pada Minggu, 28 Desember 2025 mulai pukul 08.00 WIB. Evaluasi ini penting untuk menentukan skala kerusakan dan jenis bantuan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak bencana alam.
Evaluasi dilakukan dengan metode observasi langsung, wawancara mendalam dengan warga, dan analisis dokumen yang ada. Kapolsek juga melakukan perbandingan kondisi sebelum dan sesudah longsor untuk memahami perubahan yang terjadi. Data kuantitatif dan kualitatif dikumpulkan secara bersamaan untuk mendapatkan gambaran yang utuh tentang dampak bencana terhadap kehidupan masyarakat.
Iptu Endar Kuswanadi menegaskan bahwa evaluasi yang objektif dan komprehensif adalah landasan bagi penyusunan program pemulihan yang efektif. Beliau berkomitmen untuk menggunakan hasil evaluasi sebagai bahan advokasi kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas dan anggaran untuk membantu. Transparansi dalam proses evaluasi juga dijaga untuk membangun kepercayaan publik.









