Polres Kuningan Polda Jabar – Pada hari Senin, 21 April 2025, Kanit Propam Polsek Mandirancan, AIPTU Munawan, melaksanakan pengawasan terhadap proses serah terima piket di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Mandirancan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur operasional di SPKT berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses serah terima piket ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Mandirancan setiap pergantian shift. AIPTU Munawan secara langsung memantau jalannya proses ini untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam penyerahan tugas, serta untuk mengingatkan petugas agar tetap menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, AIPTU Munawan juga memberikan arahan kepada petugas yang sedang bertugas untuk lebih waspada dan responsif terhadap setiap laporan yang masuk. Mengingat pentingnya peran SPKT dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan yang diberikan serta memastikan keamanan di Polsek Mandirancan tetap terjaga.
Kapolsek Mandirancan, AKP Mohamad Faisal, SH, mendukung penuh pengawasan yang dilakukan oleh Kanit Propam. Beliau menekankan bahwa pengawasan terhadap serah terima piket merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kedisiplinan anggota dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal.
Dengan adanya pengawasan yang ketat terhadap serah terima piket ini, Polsek Mandirancan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga kualitas kinerja anggota, serta memastikan semua prosedur dilakukan dengan standar yang tinggi.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar







