Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan melaksanakan kegiatan sambang ke salah satu bengkel motor di wilayah Kecamatan Mandirancan pada Senin, 14 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan secara langsung kepada pemilik dan mekanik bengkel agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari. Ia mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan knalpot tidak standar, dan mengajak pemilik bengkel untuk ikut mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH mengatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari pendekatan preventif yang dilakukan Polsek Mandirancan untuk menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Dengan menggandeng pemilik bengkel, kita harapkan tidak ada lagi peredaran knalpot brong di wilayah Mandirancan,” ujarnya.
Selain menyampaikan imbauan terkait knalpot brong, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan warga sekitar bengkel dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas lainnya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Warga pun mengapresiasi langkah kepolisian yang humanis dan membangun komunikasi aktif dengan masyarakat.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Mandirancan berharap dapat terus menjalin sinergi dengan para pelaku usaha kecil seperti bengkel motor dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif. Imbauan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Mandirancan.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar









