Bhabinkamtibmas Polsek Garawangi Sosialisasikan Call Center 110, Wujudkan Pelayanan Lebih Dekat
Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam upaya meningkatkan pelayanan yang lebih dekat dan maksimal kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Garawangi melaksanakan pemasangan stiker dan sosialisasi Call Center 110 Polres Kuningan di wilayah binaan, Selasa (17/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat dalam hal pelaporan kejadian darurat atau gangguan kamtibmas.
Pemasangan stiker dilakukan di berbagai titik strategis seperti warung warga, pos ronda, tempat usaha kecil, hingga rumah penduduk. Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai fungsi layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, atau kejadian mencurigakan lainnya.
Selain memberikan informasi teknis, petugas juga mengedukasi warga agar menggunakan layanan 110 dengan bijak dan tidak untuk main-main. Ditekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh personel Polri, sehingga keakuratan dan keseriusan informasi menjadi sangat penting dalam menjaga kepercayaan terhadap layanan tersebut.
Kapolsek Garawangi AKP Dede Kusnadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan responsif. Ia menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan tidak hanya sebagai penjaga kamtibmas, tetapi juga sebagai penghubung yang menjembatani akses komunikasi antara warga dan institusi kepolisian.
Dengan tersosialisasikannya Call Center 110 secara lebih luas, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Polsek Garawangi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, demi terwujudnya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.







