BerandaPOLRIBhabinkamtibmas Desa Muncangela Pasang Spanduk Cegah Curanmor

Bhabinkamtibmas Desa Muncangela Pasang Spanduk Cegah Curanmor

Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Muncangela Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar, Aiptu Juli Harto melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas terkait antisipasi pencurian sepeda motor (curanmor), bertempat di Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Rabu (1/4/2026) malam.

Adapun isi himbauan yang disampaikan melalui spanduk tersebut antara lain mengingatkan warga agar selalu memastikan kendaraan dikunci ganda, tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat, memeriksa kembali kunci kendaraan agar tidak tertinggal, serta meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban tindak pidana curanmor.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan pribadi dan lingkungannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menerapkan langkah-langkah pencegahan, seperti menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman, guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan curanmor,” ungkap Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan serta dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments