Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan, Bhabinkamtibmas Desa Cimaranten Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar, Aipda H. Agus Subono, S.H., bersama Pemerintahan Desa Cimaranten, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di area parkir Masjid Miftahul Hidayah, Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan. Minggu (4/5)
Spanduk tersebut berisi himbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap tindak pencurian sepeda motor (curanmor) dengan beberapa poin penting, antara lain:
Gunakan atau pakai kunci ganda.
Jangan parkir di sembarang tempat.
Periksa kembali kunci kendaraan anda, jangan sampai tertinggal.
Spanduk juga memuat peringatan tegas: “Jangan sampai anda menjadi korban berikutnya.”
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya di tempat-tempat umum seperti masjid.
“Melalui himbauan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar dan waspada dalam menjaga keamanan kendaraan mereka, agar tidak menjadi korban kejahatan curanmor,” ujar AKP Dani.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar









