Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca pengumuman kelulusan siswa kelas XII tahun ajaran 2024–2025, Polsek Mandirancan melaksanakan kegiatan sambang ke Madrasah Aliyah (MA) Pembangunan Mandirancan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandirancan, AKP Mohamad Faisal, SH, pada Senin (05/05/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan kelulusan yang tertib dan kondusif.
Kedatangan Kapolsek disambut hangat oleh Kepala MA Pembangunan Mandirancan, Andri Darnawan, S.Pd., M.Pd. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa dilakukan secara daring (online) dan tidak dilaksanakan di lingkungan sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kerumunan dan potensi aksi konvoi, coret-coret seragam, serta kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kepala Sekolah menyampaikan bahwa link kelulusan akan dibagikan kepada siswa pada pukul 17.00 WIB, sehingga para siswa dapat mengakses hasil kelulusan dari rumah masing-masing. “Kami telah menekankan kepada para siswa dan orang tua agar tidak melakukan perayaan secara berlebihan, apalagi konvoi di jalanan,” ujar Andri Darnawan, S.Pd., M.Pd.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa jumlah siswa kelas XII yang mengikuti kelulusan tahun ini berjumlah 37 orang. Keseluruhan proses kelulusan telah dirancang agar berjalan dengan aman, tertib, dan tetap mengedepankan etika serta nilai-nilai pendidikan. Pihak sekolah pun siap bekerja sama dengan pihak kepolisian bila ditemukan indikasi pelanggaran atau potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH mengapresiasi langkah pihak sekolah yang telah proaktif dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia juga mengimbau para siswa dan orang tua untuk tidak melakukan euforia secara berlebihan. “Kami harap seluruh pihak mendukung pelaksanaan kelulusan ini agar berjalan dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” ujar Kapolsek. Polsek Mandirancan sendiri akan meningkatkan patroli pada waktu pengumuman sebagai upaya preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas.







