Polres Kuningan Polda Jabar – Strategi senyap namun mematikan diterapkan oleh Kapolsek Mandirancan saat memimpin patroli KRYD skala besar di titik paling rawan wilayah. AKP Atang Mulyana (Kapolsek) menggerakkan pasukan yang terdiri dari Aiptu Sandi, Bripka Irfan, dan Bripda Kevin untuk menyisir jalur Simpang Tiga Fajar guna menekan angka kriminalitas jalanan.
Operasi ini menyasar para pelaku kejahatan konvensional yang sering mengincar pengendara di jalur-jalur sepi pada jam dini hari. Ketegasan Kapolsek terlihat saat melakukan sterilisasi jalur guna menjamin keamanan masyarakat yang beraktivitas mencari nafkah maupun persiapan sahur di jalan raya, Minggu (22/02/2026).
Di tengah kesunyian Simpang Tiga Fajar, tim patroli melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan kelengkapan kendaraan yang mencurigakan guna menjaring pelaku curanmor. Kapolsek menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar maupun penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman warga saat waktu istirahat dan sahur.
Sinergi taktis antara personel senior Aiptu Sandi dengan personel muda Bripda Kevin di bawah tangan dingin Kapolsek menciptakan barikade keamanan yang sulit ditembus. Langkah ini merupakan bentuk perlindungan nyata negara melalui tangan dingin pimpinan di lapangan dalam menjaga marwah kamtibmas di wilayah Kuningan Utara.
Dalam arahannya, Kapolsek Mandirancan menginstruksikan anggota agar selalu peka terhadap perubahan situasi di lapangan demi keselamatan publik yang utama. Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan menyampaikan agar jajaran waspada terhadap balap liar, geng motor, knalpot tidak standar, tawuran, kenakalan remaja, narkoba, kejahatan dan curanmor.
Situasi kamtibmas di area Simpang Tiga Fajar akhirnya terpantau sangat kondusif setelah rangkaian operasi pembersihan ini berhasil meredam niat para pelaku kriminal. Keberhasilan ini menegaskan posisi Kapolsek Mandirancan sebagai pelindung rakyat yang andal dan selalu siap sedia menjaga keamanan wilayah setiap saat.






