Polres Kuningan Polda Jabar – Lampu rotator biru yang berpijar terang menjadi simbol perlindungan saat Kapolsek Mandirancan memimpin patroli KRYD untuk memulai misi pengamanan di kawasan industri. AKP Atang Mulyana, SE bersama tim andalannya melakukan penetrasi ke area obyek vital guna memastikan tidak ada ancaman sabotase maupun gangguan keamanan lainnya.
Sasaran utama patroli ini adalah PT. SUJA (Sumber Jaya Unggas), di mana petugas melakukan pengecekan fisik terhadap sarana dan prasarana keamanan yang ada. Kehadiran pimpinan kepolisian secara nyata di tengah kawasan industri adalah jawaban tegas atas potensi kriminalitas yang sering meningkat saat libur akhir pekan, Sabtu (21/02/2026).
Di garda depan PT. SUJA, Kapolsek Mandirancan membangun sinergi yang kokoh bersama satpam perusahaan untuk melakukan pengecekan mendalam terhadap identitas setiap orang asing yang berada di sekitar pabrik. Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya penyusup yang bisa mengancam keselamatan para pekerja maupun aset berharga milik perusahaan.
Setiap potensi gangguan kamtibmas di jalur akses menuju pabrik turut dibersihkan dari kelompok pemuda yang berkumpul tanpa tujuan jelas. Kapolsek memastikan bahwa lingkungan sekitar perusahaan harus tetap kondusif, sehingga aktivitas distribusi logistik hasil produksi unggas tidak mengalami hambatan yang berarti di jalan raya.
Pesan inti pengamanan disampaikan langsung oleh Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, SE yang meminta personel tetap mengedepankan profesionalisme saat bertugas. Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, SE menyampaikan agar jajaran waspada terhadap balap liar, geng motor, knalpot tidak standar, tawuran, kenakalan remaja, narkoba, kejahatan dan curanmor.
Dengan berakhirnya apel konsolidasi di area industri, dipastikan PT. SUJA telah terjaga dengan maksimal di bawah pengawasan ketat kepolisian. Komitmen tanpa lelah dari Kapolsek dan jajaran personel Zona 1 menjadi perisai bagi kedamaian Mandirancan dari segala bentuk gangguan kriminalitas konvensional.










